Gagasan pembentukan lembaga kemasyarakatan di tingkat
pedesaan telah tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri
Nomor 24 Tahun 1998 tentang Operasional Pos Pelayanan Teknologi Desa (
Posyantekdes ) dan sebagaimana telah diubah dalam Permendagri Nomor 20 Tahun
2010 tentang Pemberdayaan Masyarakat melalui Pengelolaan Teknologi Tepat Guna.
Yang dimaksud Teknologi Tepat Guna (TTG) adalah teknologi yang
dibuat oleh dan bagi masyarakat tertentu yang disesuaikan dengan kearifan lokal
(lingkungan, sosial ekonomi, budaya dan politik), dalam bentuk sederhana
sehinga mudah untuk diterapkan dan menghasilkan nilai tambah serta ramah
lingkungan.
Dalam konteks pemberdayaan masyarakat, Teknologi Tepat Guna merupakan
pemicu pertumbuhan. Pemanfataan TTG secara optimal oleh masyarakat akan
mampu mewujudkan usaha masyarakat yang dapat mengefisienkan biaya produksi,
memperbaiki proses mutu produksi, meningkatkan kapasitas, dan nilai tambah
produk, sehingga dapat mensejahterakan masyarakat, meningkatkan taraf hidup
masyarakat, dan memberantas kemiskinan.
Dalam usaha mewujudkan pemerataan dan peningkatan pembangunan,
pembangunan masyarakat perlu ditingkatkan, sehingga dapat mencapai mutu
kehidupan dan penghidupan masyarakat yang adil dan sejahtera. Apalagi di era
globalisasi ini, masyarakat dituntut memiliki kemampuan untuk memanfaatkan
Teknologi Tepat Guna (TTG) secara optimal guna peningkatan daya saing usaha
hasil produknya bagi peningkatan kesejahteraannya.
PENERAPAN KONSEP TTG DI BUMDES PETANAHAN
Sebagai suatu lembaga berbasiskan pemberdayaan masyarakat, Unit
Pengolahan Kelapa Terpadu “SUN COCO” yang merupakan salah satu unit usaha
BUMDes Petanahan, telah banyak menerapkan konsep-konsep TTG. Penerapan
Teknologi Tepat Guna dalam Usaha Pengolahan Kelapa Terpadu, bisa dilihat di
unit-unit usaha yang dilakukan para petani pengrajin maupun di sentra
pengolahan kelapa terpadu “SUN COCO”
Dalam pembuatan nata De coco misalnya, para petani pengrajin di Desa
Petanahan (setelah melalui pelatihan TTG pengolahan limbah air kelapa), telah
berhasil memanfaatkan limbah air kelapa yang melimpah di desanya menjadi sebuah
produk lembaran-lembaran nata yang mempunyai nilai ekonomis serta dapat
menambah penghasilan mereka. Pemanfaatan Teknologi Tepat Guna (TTG) tersebut,
ternyata tidak hanya dilakukan oleh masyarakat desa Petanahan, bahkan
masyarakat desa lain di wilayah kecamatan Petanahan dan sekitarnya berusaha
ikut menerapkannya. Tersebarnya konsep TTG dalam pengolahan limbah air kelapa
didukung oleh adanya Unit Pengolahan Kelapa Terpadu “SUN COCO” BUMDES Petanahan
yang menampung semua hasil produksi nata de coco dan memfasilitasi penerapan
konsep TTG tersebut.
Di samping pengolahan limbah air kelapa, penerapan konsep TTG juga
bisa dilihat dalam usaha sehari-hari pengrajin dalam membuat VCO (Virgin
Coconut Oil). Virgin Coconut Oil, merupakan produk turunan kelapa yang memanfaatkan
daging kelapa. Daging kelapa yang biasanya hanya diperuntukkan untuk sayur,
dengan sentuhan Teknologi Tepat Guna dimanfaatkan untuk membuat Minyak Murni
yang kaya akan asam laurat, dan berkhasiat bagi kesehatan.
VCO ini dibuat hanya dengan mengendapkan santan kelapa, kemudian
dipisahkan dari airnya (tingal tersisa santan kental/kani nya). Dan
setelah kani dikocok/dimixer kemudian didiamkan ± 12 jam, maka akan
terbentuk 3 lapisan yaitu air, blendo dan minyak VCO. Kemudian minyak VCO
diambil dan disaring, dan blendo dimasak (menghasilkan blendo, dan minyak
klentik)
Dari kegiatan usaha pembuatan VCO ini, para pengrajin menghasilkan 3
produk sekaligus yaitu, minyak VCO, blendo, dan minyak klentik. VCO nya mereka
jual ke “SUN COCO”, blendo nya mereka jual ke pasar, dan minyak klentik mereka
jual ke pasar atau kadang dikonsumsi sendiri. Di samping itu mereka juga masih
mendapatkan penghasilan tambahan dari tempurung kelapa yang dijual ke Sentra
Pengolahan Kelapa Terpadu SUN COCO, untuk diolah menjadi arang tempurung.
Di Sentra Pengolahan Kelapa Terpadu, dapat juga kita jumpai banyak
penerapan konsep Teknologi Tepat Guna, seperti dalam pemanfaatan limbah arang
tempurung menjadi Arang Tempurung, Asap Cair, Teer. Dan juga Pembuatan Minyak
Goreng Non Kolesterol HCO yang terbuat dari VCO. Di samping itu juga adanya
pemanfaatan limbah serabut kelapa menjadi Coco Fiber, Coco dust/Cocopeat,
dan Pupuk Organik.
POTENSI PENGEMBANGAN KONSEP PENERAPAN TTG DI MASYARAKAT
Berbagai penerapan Teknologi Tepat Guna (TTG) sebagaimana telah diterapkan
di Unit Pengolahan Kelapa Terpadu, merupakan salah satu contoh, bagaimana
sebuah sentuhan teknologi yang sederhana mampu mengubah suatu produk menjadi
berbagai produk turunan yang bermanfaat bagi masyarakat dan menghasilkan nilai
tambah secara ekonomis bagi mereka.
Hal ini tentu merupakan sebuah peluang bagi Pemerintah bagaimana mengupayakan
gerakan penguatan dan pengembangan kelembagaan yang dapat memberikan Pelayanan
Teknologi Tepat Guna sehingga bisa digunakan dan dimanfaatkan oleh masyarakat
dipedesaan.
Dan yang tidak kalah penting lagi adalah adanya Komitmen yang kuat
dari Para Pemangku kepentingan, pemerintah, akademisi dan pelaku usaha dalam
mewujudkan kelembagaan pelayanan teknologi tepat guna yang dapat digunakan (1) sebagai wahana/wadah
bagi para pencipta /penemu berbagai alat – alat teknologi tepat guna sederhana
yang digunakan , dikembangkan atau dimodifikasi oleh para pelaku usaha
dipedesaan, (2) Penemuannya tersebut diketahui oleh para Produsen / Pengembang
berbagai alat teknologi tepat guna (3) Berbagai alat tersebut dapat
dimanfaatkan oleh para Pengguna/ Pemanfaat teknologi tersebut yaitu para pelaku
usaha home industri di daerah – daerah pedesaan guna peningkatan kualitas dan
produktifitas produksi usahanya dan (4) terbukanya peluang pemasaran produk
pengolahan yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan pasar.
Dengan adanya gagasan-gagasan pembentukan lembaga pelayanan
teknologi tepat guna (yang dirintis oleh adanya Unit Pengolahan Kelapa
Terpadu), diharapkan di Kecamatan Petanahan ataupun di Kabupaten Kebumen akan
muncul lembaga-lembaga sejenis yang bisa memanfaatkan konsep TTG dalam
menghasilkan produk yang memiliki daya saing dan nilai jual tinggi.