Rabu, 19 September 2012

MERAJUT PERAN LINTAS SEKTORAL DALAM KEGIATAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT


Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat melalu kegiatan pembinaan dan pengembangan Unit Usaha Kecil dan Menengah menjadi program yang ngetrend hampir di semua SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah). Namun demikian ada budaya yang kurang sehat yang justru menghambat tujuan kegiatan pemberdayaan masyarakat tersebut. Budaya yang dimaksud adalah pola pikir ego sektoral dari masing-masing SKPD yang ada.

Sudah menjadi rahasia umum bahwa dalam dinamika kehidupan birokrasi terkadang terjadi persaingan tidak sehat lintas sektoral, yang berujung pada tidak maksimalnya pelayanan kepada publik. Dampak dari persaingan tidak sehat ini membuat masyarakat jadi antipati kepada pemerintah karena ujung-ujungnya masyarakat jadi korban ketidaksehatan persaingan yang sering ditonjolkan dan dipelihara.

Tidak jarang kita dengar ungkapan-ungkapan seperti : ini lho binaaan dinas saya, coba kalau tidak ada kami,kalau dinas A seperti ini tapi kalau kami,atau ungkapan lho itu khan tugas/bagiannya dinas B bukan urusan/bidang garapan kami,  dan yang semisalnya sebagai wujud adanya perasaan paling hebat, paling bisa, dan paling bertanggungjawab. Munculnya ungkapan-ungkapan tersebut menunjukkan masih kentalnya semangat ego sektoral pada SKPD yang menjadi stake holder (pemangku kepentingan) kegiatan pemberdayaan masyarakat.

Sebenarnya kalau kita sadari sepenuhnya, penyakit dan pola pikir ego sektoral sudah selayaknya kita tinggalkan. Dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat terdapat banyak stakeholder yang terlibat.  Dari beberapa pengalaman empiris dapat ditarik pengalaman bahwa kerjasama antar stakeholder akan menghasilkan kinerja yang lebih baik untuk pengembangan UKM. Untuk itu, maka program-program yang menyangkut pengembangan UKM baik yang bersifat technical asistant (TA) maupun yang non TA harus diupayakan adanya koordinasi antar stakeholder agar optimal hasilnya.
Implementasi kebijakan dalam rangka strategi pemberdayaan masyarakat untuk mengembangkan UKM tidak bisa secara parsial hanya bidang ekonomi permodalan saja, namun harus berorientasi secara keseluruhan atas kebutuhan UKM baik secara individu maupun kelompok, termasuk mendasarkan pada potensi sumberdaya manusianya.
Dengan melibatkan secara partisipatif dan lebih bersifat bottom up ternyata pemberdayaan diri UKM telah berhasil dan pada gilirannya secara intergral mampu memberikan dampak bagi perkembangan perekonomian yang lebih luas.

Unit Pengolahan Kelapa Terpadu “SUN COCO” Menjadi Pilot Project  Profil UKM Perajut Ukhuwah Lintas Sektoral
Unit pengolahan Kelapa terpadu SUN COCO sebagai suatu unit usaha berbasiskan pemberdayaan masyarakat milik desa Petanahan bisa dijadikan sebagai gambaran kecil bentuk Unit Usaha yang menyatukan dan melibatkan berbagai sektor dalam kegiatannya.
Unit pengolahan Kelapa terpadu SUN COCO merupakan suatu Unit Usaha yang mengolah, menampung, dan menjual berbagai produk turunan dari buah kelapa yang meliputi : Nata De Coco, minyak VCO, Minyak goreng HCO, Arang Tempurung, Liquid Smoke (asap cair), Serabut kelapa (coco fiber), serbuk sabut kelapa (cocodust/cocopeat),  pupuk organik.
Sebagai unit usaha yang mengolah hasil tanaman perkebunan/pertanian maka tidak heran jika SKPD seperti Dinas Pertanian dan Perikanan (Distanak), Dinas Kehutanan dan Perkebunen (Dishutbun), Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) terlibat di dalamnya. Berbagai program kerja serta kegiatan yang bersinergi dengan kegiatan pengolahan kelapa terpadu Sun Coco seringkali diadakan serta difasilitasi oleh ketiga SKPD tersebut seperti Pelatihan, penyaluran bantuan/sarana prasarana, dan berbagai pendampingan dan kegiatan penguatan kapasitas kelembagaan.
Sebagai lembaga yang berbasiskan pemberdayaan masyarakat Unit Pengolahan Kelapa Terpadu sun coco mempunyai petani/pengrajin binaan yang menyebar di wilayah desa Petanahan bahkan melebar ke wilayah-wilayah desa ataupun kecamatan lain. Tidak heran jika “Sun Coco” sering latah disebut koperasi sun coco yang disebabkan karena jalinan keterikatan yang baik antara para pengrajin dengan Pengurus/Unit Usaha Pengolahan Kelapa Terpadu SUN COCO.
Sebagai wujud kepedulian terhadap keberlangsungan usaha serta dalam rangka berpartisipasi ikut serta meningkatkan Pendapatan Asli Desa (dengan tanpa mengesampingkan unsur pemberdayaan masyarakat), Unit Pengolahan Kelapa Terpadu “Sun Coco” berdasarkan kesepakatan para pengurus, tokoh masyarakat dan Perangkat desa, dan BPD disepakati menjadi bagian dari BUMDes Desa Petanahan dan menjadi milik desa Petanahan. Oleh karenanya tidaklah heran jika SKPD Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BAPERMADES), juga dilibatkan dalam kegiatan usaha pengolahan kelapa terpadu ini.
Sebagai Unit Usaha yang menghasilkan berbagai produk-produk yang siap dipasarkan, “SUN COCO” sangat membutuhkan dukungan dari instansi-instansi yang terkait dengan kegiatan pengembangan usaha seperti periklanan/pemasaran produk, perijinan serta pengawasan produk-produk hasil olahan Sun Coco. Oleh karena itu “SUN COCO” berusaha menggandeng beberapa SKPD seperti : Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kominfo, Dinas Kesehatan, Dinas Perijinan Terpadu dan sebagainya. Alhamdulillah usaha tersebut membuahkan harapan yang lebih besar bagi kemajuan kegiatan pemberdayaan masyarakat yang dipelopori Unit Pengolahan Kelapa Terpadu “Sun Coco”.
Harapan “SUN COCO” kegiatan pemberdayaan masyarakat dalam Unit Pengolahan Kelapa terpadu benar-benar bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta meningkatkan pendapatan asli desa dan bisa menghasilkan berbagai produk-produk unggulan yang bermanfaat baik bagi desa petanahan maupun Kabupaten KEBUMEN secara umum.
Oleh karena itu marilah kita hilangkan sikap ego sektoral jika ingin sukses menjalankan amanah negara dalam rangka mensejahterakan masyarakat. Seluruh sektor dalam sendi-sendi kehidupan yang merupakan urat nadi rakyat harus berjalan seiring, bersinergi dan saling bekerjasama. Jangan ada  merasa paling hebat, paling bisa, dan paling bertanggungjawab. Semua hal bisa dikeroyok dengan perpaduan kerjasama antar-sektor dan antar-SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah). “Jangan hanya diri kita yang kita urus, kita ajak juga yang lain, supaya kita bisa saling berintegrasi.”

Semoga NYIUR TETAP MELAMBAI di Bumi Pertiwi.
Semoga “Sang Lambang Pramuka” benar-benar bisa dibuktikan manfaatnya yang serba guna.
Dan Semoga kemajuan menjadi milik kita bersama....................

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima kasih atas kunjungan anda di blog ini

SELAMAT DATANG DI BLOG DESA PETANAHAN, SELAMAT BERBAGI DAN MENIKMATI TOUR ANDA, SEMOGA BERMANFAAT