Kegiatan
Pemberdayaan Masyarakat melalu kegiatan pembinaan dan pengembangan Unit Usaha
Kecil dan Menengah menjadi program
yang ngetrend hampir di semua SKPD
(Satuan Kerja Perangkat Daerah). Namun demikian ada budaya yang kurang sehat yang justru menghambat
tujuan kegiatan pemberdayaan masyarakat tersebut. Budaya yang dimaksud adalah
pola pikir ego sektoral dari
masing-masing SKPD yang ada.
Sudah
menjadi rahasia umum bahwa dalam dinamika kehidupan birokrasi terkadang terjadi
persaingan tidak sehat lintas sektoral, yang berujung pada tidak maksimalnya
pelayanan kepada publik. Dampak dari persaingan tidak sehat ini membuat
masyarakat jadi antipati kepada pemerintah karena ujung-ujungnya masyarakat
jadi korban ketidaksehatan persaingan yang sering ditonjolkan dan dipelihara.
Tidak
jarang kita dengar ungkapan-ungkapan seperti : ini lho binaaan dinas saya, coba kalau tidak ada kami,kalau dinas A
seperti ini tapi kalau kami,atau ungkapan lho itu khan tugas/bagiannya dinas B bukan urusan/bidang garapan kami, dan yang semisalnya sebagai wujud adanya
perasaan paling hebat, paling bisa, dan paling bertanggungjawab. Munculnya
ungkapan-ungkapan tersebut menunjukkan masih kentalnya semangat ego sektoral pada SKPD yang menjadi stake holder (pemangku kepentingan)
kegiatan pemberdayaan masyarakat.
Sebenarnya
kalau kita sadari sepenuhnya, penyakit dan pola pikir ego sektoral sudah selayaknya kita tinggalkan. Dalam kegiatan
pemberdayaan masyarakat terdapat banyak stakeholder yang terlibat. Dari beberapa pengalaman empiris dapat
ditarik pengalaman bahwa kerjasama antar stakeholder akan menghasilkan kinerja
yang lebih baik untuk pengembangan UKM. Untuk itu, maka program-program yang
menyangkut pengembangan UKM baik yang bersifat technical asistant (TA) maupun
yang non TA harus diupayakan adanya koordinasi antar stakeholder agar optimal
hasilnya.
Implementasi kebijakan dalam rangka strategi pemberdayaan masyarakat untuk mengembangkan UKM tidak bisa secara parsial hanya bidang ekonomi permodalan saja, namun harus berorientasi secara keseluruhan atas kebutuhan UKM baik secara individu maupun kelompok, termasuk mendasarkan pada potensi sumberdaya manusianya.
Implementasi kebijakan dalam rangka strategi pemberdayaan masyarakat untuk mengembangkan UKM tidak bisa secara parsial hanya bidang ekonomi permodalan saja, namun harus berorientasi secara keseluruhan atas kebutuhan UKM baik secara individu maupun kelompok, termasuk mendasarkan pada potensi sumberdaya manusianya.
Dengan
melibatkan secara partisipatif dan lebih bersifat bottom up ternyata pemberdayaan
diri UKM telah berhasil dan pada gilirannya secara intergral mampu memberikan
dampak bagi perkembangan perekonomian yang lebih luas.
Unit Pengolahan Kelapa
Terpadu “SUN COCO” Menjadi Pilot Project Profil UKM Perajut
Ukhuwah Lintas Sektoral
Unit
pengolahan Kelapa terpadu SUN COCO sebagai suatu unit usaha berbasiskan
pemberdayaan masyarakat milik desa Petanahan bisa dijadikan sebagai gambaran
kecil bentuk Unit Usaha yang menyatukan dan melibatkan berbagai sektor dalam
kegiatannya.
Unit
pengolahan Kelapa terpadu SUN COCO merupakan suatu Unit Usaha yang mengolah,
menampung, dan menjual berbagai produk turunan dari buah kelapa yang meliputi :
Nata De Coco, minyak VCO, Minyak goreng HCO, Arang Tempurung, Liquid Smoke (asap cair), Serabut kelapa
(coco fiber), serbuk sabut kelapa (cocodust/cocopeat), pupuk organik.
Sebagai
unit usaha yang mengolah hasil tanaman perkebunan/pertanian maka tidak heran
jika SKPD seperti Dinas Pertanian dan Perikanan (Distanak), Dinas Kehutanan dan
Perkebunen (Dishutbun), Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) terlibat di
dalamnya. Berbagai program kerja serta kegiatan yang bersinergi dengan kegiatan
pengolahan kelapa terpadu Sun Coco seringkali diadakan serta difasilitasi oleh
ketiga SKPD tersebut seperti Pelatihan, penyaluran bantuan/sarana prasarana,
dan berbagai pendampingan dan kegiatan penguatan kapasitas kelembagaan.
Sebagai
lembaga yang berbasiskan pemberdayaan masyarakat Unit Pengolahan Kelapa Terpadu
sun coco mempunyai petani/pengrajin binaan yang menyebar di wilayah desa
Petanahan bahkan melebar ke wilayah-wilayah desa ataupun kecamatan lain. Tidak
heran jika “Sun Coco” sering latah disebut
koperasi sun coco yang disebabkan karena jalinan keterikatan yang baik antara
para pengrajin dengan Pengurus/Unit Usaha Pengolahan Kelapa Terpadu SUN COCO.
Sebagai
wujud kepedulian terhadap keberlangsungan usaha serta dalam rangka
berpartisipasi ikut serta meningkatkan Pendapatan Asli Desa (dengan tanpa
mengesampingkan unsur pemberdayaan masyarakat), Unit Pengolahan Kelapa Terpadu “Sun
Coco” berdasarkan kesepakatan para pengurus, tokoh masyarakat dan Perangkat
desa, dan BPD disepakati menjadi bagian dari BUMDes Desa Petanahan dan menjadi milik desa Petanahan. Oleh
karenanya tidaklah heran jika SKPD Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa
(BAPERMADES), juga dilibatkan dalam kegiatan usaha pengolahan kelapa terpadu
ini.
Sebagai
Unit Usaha yang menghasilkan berbagai produk-produk yang siap dipasarkan, “SUN
COCO” sangat membutuhkan dukungan dari instansi-instansi yang terkait dengan kegiatan
pengembangan usaha seperti periklanan/pemasaran produk, perijinan serta
pengawasan produk-produk hasil olahan Sun Coco. Oleh karena itu “SUN COCO”
berusaha menggandeng beberapa SKPD seperti : Dinas Perindustrian dan
Perdagangan, Kominfo, Dinas Kesehatan, Dinas Perijinan Terpadu dan sebagainya.
Alhamdulillah usaha tersebut membuahkan harapan yang lebih besar bagi kemajuan
kegiatan pemberdayaan masyarakat yang dipelopori Unit Pengolahan Kelapa Terpadu
“Sun Coco”.
Harapan “SUN
COCO” kegiatan pemberdayaan masyarakat dalam Unit Pengolahan Kelapa terpadu
benar-benar bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta meningkatkan pendapatan
asli desa dan bisa menghasilkan berbagai produk-produk unggulan yang bermanfaat
baik bagi desa petanahan maupun Kabupaten KEBUMEN secara umum.
Oleh karena itu marilah kita hilangkan sikap ego
sektoral jika ingin sukses menjalankan amanah negara dalam rangka
mensejahterakan masyarakat. Seluruh sektor dalam sendi-sendi kehidupan yang
merupakan urat nadi rakyat harus berjalan seiring, bersinergi dan saling
bekerjasama. Jangan ada merasa paling hebat, paling bisa, dan paling
bertanggungjawab. Semua hal bisa dikeroyok dengan perpaduan kerjasama antar-sektor dan antar-SKPD (Satuan Kerja
Perangkat Daerah). “Jangan hanya diri kita yang kita urus, kita ajak juga yang
lain, supaya kita bisa saling berintegrasi.”
Semoga
NYIUR TETAP MELAMBAI di Bumi Pertiwi.
Semoga “Sang
Lambang Pramuka” benar-benar bisa dibuktikan manfaatnya yang serba guna.
Dan Semoga
kemajuan menjadi milik kita bersama....................
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima kasih atas kunjungan anda di blog ini