Minggu, 13 Mei 2012

SEJARAH BUMDES PETANAHAN

Dalam sebuah lembaga maupun organisasi pengenalan sejarah dan kisah di balik berdirinya organisasi itu sangat penting. Seperti yang pernah digelorakan seorang Ir. Soekarno dalam pidatonya tanggal 17 Agustus 1966 yang berjudul  “JAS MERAH!” Ya! JAS MERAH adalah akronim dari kalimat Jangan sekali-sekali melupakan sejarah.

Yang harus diingat dari sebuah sejarah bukan hanya tanggal, bulan, tahun, dan jam terbentuknya organisasi. Namun harusnya lebih dari itu. Sejarah di balik  orang-orang yang mempelopori organisasi / lembaga tersebut, tentang tujuan awal berdirinya, semangat dan ikatan yang membuat organisasi itu terus berkembang, serta bagaimana organisasi itu

berubah dari waktu ke waktu.

Sebagai contoh sejarah tentang kota Madinah pada era ke khalifahan. Madinah, pernah menjadi sebuah kota yang menjadi sorotan tentang toleransi dan sumber referensi bagaimana kehidupan masyarakat sangat tertata dan hukum ditegakkan.

Mengetahui dan memahami dinamika yang terjadi dalam sebuah organisasi akan membuat kita dapat menentukan sikap kita ke depan. Apakah akan meneruskan atau merubahnya. Serta akan membantu kita ketika menemukan sebuah permasalahan dan polemik dalam organisasi tersebut.

Sejarah BUMDES Desa Petanahan Unit Pengolahan Kelapa Terpadu "SUN COCO"  diawali dengan adanya Kegiatan KKN  Mahasiswa Unit 109 KKN PPM Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, periode 5 Juni - 5 Agustus 2010 di bawah asuhan Prof. Ir. Panut Mulyono, M.Eng,. D.Eng sebagai pembimbing mahasiswa perencana ide serta proposal pelaksanaan dan Prof Bambang Setiaji, Msc sebagai dosen pembimbing lapangan. 

Berawal dari melihat potensi kelapa yang melimpah di desa Petanahan, kabupaten Kebumen, Jawa Tengah membuat tim pengusung memilih desa Petanahan sebagai desa pelaksana program tersebut. KKN ini tidak semata-mata dilaksanakan oleh para mahasiswa dan mahasiswi unit 109 saja. Namun di sini para mahasiswa melakukan pengabdian dengan mengajarkan ilmu-ilmu yang telah dimiliki terutama tentang pengolahan kelapa terpadu dan memberdayakan masyarakat untuk ikut serta dalam segala pelaksanaan kegiatan dengan tujuan agar masyarakat ikut belajar dan segera bisa atau bahkan mengembangkan ilmu-ilmu yang diperoleh. 

Selain mengikutsertaan masyarakat tim KKN juga berusaha menggandeng lembaga terkait untuk ikut turut serta mensukseskan program tersebut. Kerja sama dengan lembaga desa petanahan menjadi yang utama mendukung pelaksanaan program ini. Tanpa adanya ijin dari lembaga desa maka program-program KKN ini tidak dapat terlaksana. Selain lembaga desa terkait, kerja sama juga dilakukan dengan Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Kebumen yang sangat mendukung sekali program ini, bantuan alat-alat untuk para warga desa sangat membantu sekali dalam hal permodalan awal sehingga tidak memberatkan warga untuk mengeluarkan uang berlebih namun bisa sama-sama berkreasi mengolah kelapa terpadu yang dapat meningkatkan penghasilan keluarga terutama bagi para ibu-ibu. 

Selain kerja sama dengan lembaga pemerintahan, kerja sama dengan perusahaan terkait produsen pengolahan kelapa terpadu juga diikutsertakan yaitu dengan PT. Tropica Nucifera Industry sebuah perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan kelapa terpadu yang diharapkan dapat menjadi pembeli dari produk yang dihasilkan oleh warga masyarakat Petanahan. Sehingga warga masyarakat tidak kebingungan lagi untuk menjual produknya kemana. 

Program utama yaitu pengolahan kelapa terpadu yang mana maksudnya adalah bahwa 1 kesatuan buah kelapa dapat diolah seluruhnya dengan tujuan untuk meminimalisir limbah yang dihasilkan. Program-program utama mengenai pengolahan kelapa terpadu yang dilaksanakan di desa Petanahan bersama tim KKN dan pihak terkait meliputi:
  1.  Pengolahan daging Kelapa menjadi minyak VCO (Virgin Coconut Oil), proses pembuatan minyak tanpa pemanasan inilah yang menjadi asal asul nama Virgin Coconut Oil. Dengan urain proses sederhana yaitu daging kelapa diparut, diperas untuk diambil santannya, santan yang telah tekumpul didiamkan beberapa jam hingga terpisah 2 lapisan kemudian lapisan kental diambil lalu ditambahkan minyak VCO yang telah ada sebagai pemancing dan alhasil hari berikutnya minyak VCO telah dapat dipanen.
  2. Pembuatan nata de coco dari air kelapa. Rincian prosesnya secara sederhana yaitu air kelapa dengan tambahan gula pasir dan ZA dipanaskan sampai mendidih, kemudian dituangkan dalam nampan yang telah diberi bibit nata sebelumnya tutup rapat dan simpan dalam ruangan minim cahanya hingga sekitar 5-7 hari.
  3. Pembuatan arang aktif dan liquid smoke dari tempurung kelapa. Bermodalkan alat pirolisis sumbangan dari Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Kebumen bekerja sama dengan PT. Tropica Nucifera Industry membuat program ini dapat berjalan. Prosesnya cukup sederhana yaitu tempurung kelapa yang sudah kering dimasukkan dalam alat pirolisis tersebut kemuadian dibakar 6-7 jam. Setelah pembakaran selesai didapatlah arang dan liquid smoke. Liquid smoke seperti namanya yaitu asap cair berasal dari asap pembakaran yang ditangkap oleh alat pendingin atau biasa disebut condenser sehingga asap tersebut dapat mencair/mengembun sebagai liquid smoke.
  4. Mengembangkan pengolahan serabut kelapa yang telah ada sebelumnya. Dimana awalnya hanya pengolahan menjadi keset dikembangkan lagi agar dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku pembuatan kasur,kursi mobil, bantal, dsb dalam pengolahan lanjutan menjadi coco-fiber sebelumnya. Selain itu juga menghasilkan produk samping cocodust yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan tambahan pembuatan pupuk organik. 
Sejak saat itu, masyarakat desa Petanahan mulai menggeliat dengan usaha pengolahan kelapa terpadu membuat VCO, Nata Decoco dan dari sisi kelembagaan yang dipersyaratkan pihak Pendamping/pembeli (PT Tropica Nucifera pimpinan Bp. Prof Dr. Bambang) dibentuklah Koperasi SUN COCO yang mengolah serabut kelapa, arang tempurung, dan liquid smoke serta menampung produk petani pengrajin berupa VCO dan Nata De coco..
Pada awal berdirinya sampai kurang lebih satu tahun semua hasil produksi dibeli oleh PT Nucifera, sehingga banyak warga pengrajin olahan kelapa terpadu merasa terbantu dengan adanya koperasi Sun Coco karena bisa mendapatkan tambahan penghasilan yang lumayan membantu bagi pemenuhan kebutuhan pokoknya.

 Sebagaimana layaknya dalam dunia usaha, pasang surut usaha kadangkala ditemui di tengah perjalanan usahanya. Demikian pula yang dialamai oleh Koperasi Sun Coco. Kendala waktu itu yang dihadapi adalah menumpuknya produk olahan kelapa di Koperasi, sementara permintaan pasar waktu itu kurang begitu menjanjikan. sehingga banyak petani pengrajin yang selama ini menggantungkan dari usaha pembuatan VCO menjadi terkatung-katung nasibnya tanpa kejelasan harapan di masa mendatang, sehingga satu persatu dari mereka banyak yang berputus asa atas kelangsungan usaha tersebut.

Kevakuman usaha pengolahan kelapa terpadu tersebut berlangsung agak lama, hingga datanglah Tim dari BPTP Provinsi Jawa Tengah

Dari hasil penggalian informasi dan pengkajian masalah yang paling mendasar bagi upaya pemecahan masalah dalam usaha pengolahan kelapa terpadu di Koperasi Sun Coco disimpulkan perlunya kegiatan pendampingan terhadap Lembaga Koperasi Sun Coco Desa Petanahan

Model Pengembangan Pertanian Perdesaan Melalui Inovasi (M-P3MI) adalah salah satu program strategis Badan Litbang Pertanian yang dilaksanakan oleh seluruh BPTP.  Kabupaten Kebumen merupakan satu lokasi pendampingan BPTP Jawa Tengah. Kegiatan pendampingan difokuskan pada Pembangunan Pertanian dan Agribisnis Kelapa terpadu.  Kegiatan yang akan dikembangkan antara lain pendampingan industri Nata de Coco (dari pemanfaatan limbah air kelapa), Cocopeat(pemanfaatan sabut kelapa) dan briket arang (pemanfaatan tempurung kelapa).  BPTP Jateng memfasilitasi pertemuan antara pengusaha Nata de Coco (PT. Tropical, Ungaran) dengan produsen nata de coco di Gapoktan Tani Jaya desa Petanahan, Kecamatan Petanahan, Kabupaten Kebumen.  Acara dihadiri oleh BPTP Jawa Tengah, Dinas Pertanian Kabupaten Kebumen, Perangkat Desa, Pengurus dan Anggota Gapoktan Tani Jaya desa Petanahan, Kecamatan Petanahan, Kabupaten Kebumen(9/5/2011).

Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Kebumen diwakili Muryaningrum.  menyampaikan bahwa untuk kegiatan MP3MI (Primatani) merupakan kesempatan untuk membangun kelembagaan, khususnya di bidang hasil olahan kelapa sehingga akan bermanfaat bagi seluruh anggota Kelompok Tani/Gapoktan. Kegiatan pertemuan antara pengusaha dan petani pengrajin nata de coco akan memberikan wacana untuk pangsa pasar yang baru.   Pertemuan ini diharapkan menghasilkan kesepakatan dan kerja sama yang menguntungkan semua pihak dan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan.
Perwakilan BPTP Jateng (Subiharta) dalam sambutannya menyampaikan bahwa BPTP bekerja sama dengan Dinas Pertanian Kabupaten akan melaksanakan pendampingan kegiatan MP3MI yang difokuskan di Sentra Olahan Kelapa Terpadu.  BPTP akan membantu permasalahan pemasaran produk nata de coco diantaranya mendatangkan pengusaha nata de coco (PT. Tropical) Ungaran.  Selanjutnya akan dilakukan diskusi antara pengusaha dan pengru ajin nata de coco untuk membuat kesepakatan bersama.

Hasil kesepakatan waktu itu antara PT Tropical Semarang, dengan Petani. PT Tropical sebagai calon pembeli mensyaratkan bahwa nata de coco harus sehat/bebas jamur, dan bersih.  Nata de coco  minimal 2 ton akan diambil di tempat, dengan harga beli Rp. 1000/kg, dan apabila diantar ke PT Tropical akan dibeli dengan harga Rp.1200/kg. Diharapkan kesepakatan yang sudah dihasilkan bisa dilanjutkan sampai dengan pembuatan MOU, serta dilaksanakan secara berkelanjutan.

Di samping itu diadakan pula perbaikan struktur dan komponen kelembagaan yang ada di Sun Coco.

Dari hasil pertemuan dan kesepakatan tersebut, mulailah masyarakat pengrajin nata de coco desa Petanahan memproduksi nata decoco. Dengan difasilitasi oleh BPTP Provinsi dan Dinas Pertanian dan Perkebunen (waktu itu masih Distanhutbun) berupa bantuan nampan (8000 buah), tong (70 buah), panci (50 buah), dan Jirigen (100 buah) pengrajin  berusaha memenuhi permintaan pasar yang ada waktu itu. Namun dari hasil produksi selama 1 minggu "SUN COCO" waktu itu hanya mampu menghasilkan 4,5 kuintal sehingga akhirnya PT Tropika tidak mungkin bersedia mengambilnya (besar di ongkos transportasi). Akhirnya untuk mencari Solusi pemasaran, pengurus "SUN COCO" berusaha mencari pasar lain, dan hal itu membuahkan hasil dengan dibelinya semua hasil produksi nata de coco oleh CV. BIMA AGRO MAKMUR Jogjakarta.
Sejak itu dari mulai produksi nata de coco 4, kuintal/minggu sampai dengan sekarang 5-6 ton/minggu, produksi nata decoco dari SUN COCO senantiasa dibeli oleh CV BIMA AGRO MAKMUR

LAHIRNYA BUMDES PETANAHAN
Sebagaimana telah disebutkan di atas, di samping kesiapan pemasaran dan sarana prasarana produksi nata de coco, faktor kelembagaan juga direkomendasikan untuk diadakan pembenahan baik restrukturisasi maupun optimalisasi perangkat-perangkat kelembagaan yang ada.

Sebagai wujud kepedulian Desa terhadap keberlangsungan Unit Usaha Pengolahan Kelapa Terpadu Sun Coco, maka Pemerintah Desa pada hari Jum'at tanggal 16 Maret 2012, mengadakan musyawarah yang dihadiri oleh Perangkat Desa, BPD dan Seluruh pengurus Koperasi Sun Coco beserta dewan pembina/penasihatnya.

Musyawarah tersebut dihasilkan beberapa point keputusan :
  1. Bahwa kelompok/koperasi SUN COCO beritikad menyerahkan segala asset kelompok kepada pemerintah desa, untuk dikelola dalam sebuah Lembaga BUMDes (Badan Usaha Milik Desa)
  2. Pemilihan lembaga BUMDes didasarkan pada beberapa pertimbangan antara lain ; (a) untuk menyelamatkan asset-asset yang ada, ( b) memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli desa (PADes), (c) Adanya pengawasan yang lebih efektif terhadap jalannya usaha, (d) Lebih sederhana pengelolaan keuangan (dibanding jika bentuknya koperasi)
  3. Bahwa untuk keperluan pembentukan BUMDes diperlukan adanya Perdes, dan dalam pertemuan tersebut juga disepakati di awal berdiri kepengurusan BUMDes adalah Pengurus Koperasi SUN COCO dengan periode kepengurusan 5 tahun terhitung dari disahkannya PERDES BUMDes.
 Dari hasil musyawarah tersebut, ditindaklanjuti oleh Pemerintah Desa bersama BPD dengan menerbitkan Peraturan Desa (Perdes) No : 01 Tahun 2012 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Petanahan, dengan unit usaha utama adalah Pengolahan Kelapa Terpadu.
Diharapkan dari lahirnya BUMDes ini bisa mengawali pengelolaan aset-aset dan potensi-potensi ekonomi yang ada di desa secara transparan, akuntabel dan bisa dipertanggungjawabkan serta benar-benar dapat meningkatkan pendapatan masyarakat. Di sisi lain, tujuan dibentuknya BUMDes adalah, agar segala potensi yang dimiliki desa bisa benar-benar memberikan kontribusi yang nyata terhadap peningkatan PADes.




 

2 komentar:

  1. Saya SEKARANG FULFILL BERHARGA KERUGIAN DARI PINJAMAN I GOT DARI LFDS. Saya ingin membawa ini kepada notis orang ramai tentang bagaimana saya menghubungi LFDS selepas saya kehilangan pekerjaan saya dan ditolak pinjaman oleh bank saya dan kewangan lain institusi kerana skor kredit saya. Saya tidak dapat membayar yuran anak saya. Saya tertinggal di atas bil, kira-kira akan dibuang keluar rumah kerana saya tidak dapat membayar sewa saya. Pada masa ini, anak-anak saya diambil dari saya oleh penjagaan angkat. Kemudian saya berikan untuk mencari dana dalam talian di mana saya kehilangan $ 3,670 yang saya dipinjam dari rakan-rakan yang saya telah merobek oleh dua syarikat pinjaman dalam talian. Sehingga saya membaca tentang: Perkhidmatan Pembiayaan Le_Meridian (lfdsloans@outlook.com / lfdsloans@lemeridianfds.com) di suatu tempat di internet, Masih tidak meyakinkan kerana apa yang saya telah lalui sehingga saudara saya yang seorang paderi juga memberitahu saya mengenai skim pinjaman LFDS yang berterusan pada kadar faedah yang sangat rendah sebanyak 1.9 %% dan terma pembayaran balik yang indah tanpa penalti kerana gagal bayar pembayaran. Saya tidak mempunyai pilihan selain menghubungi mereka yang saya lakukan melalui teks + 1-989-394-3740 dan Encik Benjamin menjawab kembali kepada saya Hari itu adalah hari yang terbaik dan paling hebat dalam hidup saya yang tidak boleh dilupakan apabila saya menerima amaran kredit $ 400,000.00 Jumlah pinjaman kami yang dipohon. Saya menggunakan pinjaman dengan berkesan untuk membayar hutang saya dan memulakan perniagaan dan hari ini saya dan anak-anak saya sangat gembira dan memenuhi. Anda juga dapat menghubungi mereka melalui e-mel: (lfdsloans@outlook.com / lfdsloans@lemeridianfds.com) Helaian WhatsApptext: + 1-989-394-3740 Mengapa saya melakukan ini? Saya melakukan ini untuk menyelamatkan seberapa banyak yang memerlukan pinjaman tidak menjadi mangsa penipuan di internet. Terima kasih dan Tuhan memberkati anda semua, saya Oleksander Artem dari Horizon Park BC, Ukraine.

    BalasHapus

Terima kasih atas kunjungan anda di blog ini

SELAMAT DATANG DI BLOG DESA PETANAHAN, SELAMAT BERBAGI DAN MENIKMATI TOUR ANDA, SEMOGA BERMANFAAT